PT Asuransi Jiwasraya (Persero) baru saja menyampaikan kondisi perusahaan terkini. Perusahaan mengumumkan laporan keuangan tahun 2019 yang telah diaudit opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya, Farid A Nasution mengatakan, posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun. Sedangkan posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp 52,74 triliun dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp 34,61 triliun.
"Atas laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono ini memudahkan Jiwasraya dan shareholder untuk membuat roadmap penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya. Laporan Keuangan ini juga menggambarkan bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi," kata Farid dalam keterangan resmi, Rabu lalu (22/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menambahkan bahwa manajemen baru Jiwasraya bersama Kementrian BUMN dan Kementrian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Hexana juga mengungkapkan, rencana strategis Jiwasraya telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai bulan Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.
"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerja sama yang sebelumnya sudah berjalan baik," tutur Hexana.
Seperti apa langkah restrukturisasi tersebut?
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]