![]() |
Sedangkan Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah ke bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya.
Prinsip Bilyet Giro adalah sebagai sarana perintah pemindahbukuan sehingga pembayaran BG tidak dapat dilakukan secara tunai. Bilyet giro ini tidak dapat dipindahtangankan karena bukan surat berharga dan hanya dipindahkan kepada penerima yang namanya tercantum dalam BG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bilyet Giro diterbitkan dalam mata uang rupiah, ditulis dalam Bahasa Indonesia dan dapat ditambahkan padanan katanya dalam Bahasa Inggris. Bi
Simak Video "Video: Siap-siap! Bulan Depan Cek Kesehatan Gratis Mulai Digelar di Sekolah"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/dna)