Geger Pencurian Cek Rp 43 M, Ini Beda Cek dan Bilyet Giro

Geger Pencurian Cek Rp 43 M, Ini Beda Cek dan Bilyet Giro

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 23 Jul 2020 13:43 WIB
Contoh Cek
Foto: Contoh Cek (istimewa/BI)
Jakarta -

Ramai kasus pencurian cek senilai Rp 43 miliar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat mendengar Cek, biasanya juga langsung teringat dengan Bilyet Giro.

Apa ya bedanya?

Contoh CekContoh Cek Foto: Contoh Cek (istimewa/BI)

Mengutip laman resmi bi.go.id Cek adalah surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah dana yang tercantum dalam cek di mana penarikan cek dapat dilakukan baik atas nama maupun atas unjuk dan merupakan surat berharga yang dapat diperdagangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemegang Cek adalah nasabah yang memperoleh pembayaran atau pemindahbukuan Dana dari Bank Tertarik sebagaimana diperintahkan oleh Penarik kepada Bank Penarik.

Ketika memiliki buku Cek, maka nasabah harus memiliki Rekening Giro atau giro rupiah yang dananya dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan Cek atau Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.

ADVERTISEMENT

Cek dapat digunakan sebagai instrumen pembayaran non tunai apabila memenuhi syarat formal seperti nama cek dimuatkan dalam teksnya sendiri, perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu, nama orang yang harus membayarnya, penetapan tempat di mana pembayaran harus dilakukan, tanggal dan tempat cek-nya ditarik, ditandatangani oleh orang yang mengeluarkan cek.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Contoh Bilyet GiroContoh Bilyet Giro Foto: Contoh Bilyet Giro (istimewa/BI)

Sedangkan Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah ke bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya.

Prinsip Bilyet Giro adalah sebagai sarana perintah pemindahbukuan sehingga pembayaran BG tidak dapat dilakukan secara tunai. Bilyet giro ini tidak dapat dipindahtangankan karena bukan surat berharga dan hanya dipindahkan kepada penerima yang namanya tercantum dalam BG.

Bilyet Giro diterbitkan dalam mata uang rupiah, ditulis dalam Bahasa Indonesia dan dapat ditambahkan padanan katanya dalam Bahasa Inggris. Bi



Simak Video "Video: Siap-siap! Bulan Depan Cek Kesehatan Gratis Mulai Digelar di Sekolah"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads