Pandemi Desak Bank Makin Melek Digital Biar Nggak Ditinggal Nasabah

Pandemi Desak Bank Makin Melek Digital Biar Nggak Ditinggal Nasabah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 19:59 WIB
Pinjam Online
Foto: Pinjam Online (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan digital banking untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Namun tetap memperhatikan prinsip keamanan dan perlindungan untuk nasabah.

Saat ini OJK juga telah memiliki Peraturan OJK untuk layanan perbankan digital selain itu ada strategi akselerasi perbankan digital dan penguatan infrastruktur.

Misalnya OJK menyiapkan dasar hukum percepatan digitalisasi terkait aktivitas Open Banking, Open API sampai Cloud Computing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SVP EMEA & APJ, TIBCO Software Erich Gerber mengungkapkan saat ini masyarakat makin gencar melakukan internet dan mobile banking.

Hal ini karena dengan layanan tersebut transaksi di perbankan menjadi lebih mudah. Misalnya membuka rekening tabungan dan permohonan kartu kredit bisa lebih cepat.

ADVERTISEMENT

Selain itu makin berkembangnya ecommerce dan fintech membuat masyarakat makin terbiasa dengan pembayaran menggunakan uang elektronik hingga pembayaran digital.

"Digitalisasi ini telah mengubah perilaku konsumen di Indonesia. Pergeseran dari belanja offline ke online membutuhkan sistem perbankan yang cepat dan aman," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (27/8/2020).

Berdasarkan data eMarketer, e-commerce di wilayah ini diprakirakan tumbuh 25%. Karena itu perbankan di Indonesia harus meminimalisir bahkan menekan potensi masalah pada layanan digital ini.

Buka halaman selanjutnya>>>

Agar masyarakat tetap menggunakan layanan digital bank tersebut bank harus meningkatkan transaksi real time, personal dan memanjakan nasabah.

Erich menyebut sektor keuangan di Indonesia terus mengalami pertumbuhan meskipun inklusi keuangan masih memiliki banyak tantangan.

Layanan financial technology (fintech) saat ini juga menjadi pendamping layanan digital di perbankan nasional.

Laporan Forrester menyebut 77% pengguna layanan bank menggunakan saluran digital dan 73% nyaman menggunakan aplikasi di mobile banking.

Bank di Indonesia harus memanfaatkan analitik prediktif, machine learding dan artificial intelligence. Hingga memanfaatkan efisiensi dengan penggunaan algoritma untuk mengurangi risiko pada layanan.

"Digitalisasi sektor keuangan ini akan berdampak positif untuk pengalaman nasabah. Bank juga harus mempercepat investasi dalam teknologi untuk memenuhi layanan yang diharapkan oleh nasabah," jelas dia.



Simak Video "Video OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads