Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan skema burden sharing atau berbagi beban pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) dalam menangani dampak pandemi Corona berlanjut hingga 2022. Skema yang berlanjut ini hanya berlaku terhadap peran BI sebagai pembeli siaga (standby buyer) di pasar perdana.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, skema burden sharing yang dilakukan ada dua kategori. Pertama, penanganan Corona yang bersifat public goods yakni bidang kesehatan, bantuan sosial, dan belanja pemulihan daerah dan sektoral.
"Kategori belanja burden sharing jenis pertama telah disepakati yakni melalui penerbitan SBN yang tidak melalui lelang atau tidak melalui mekanisme pasar langsung dibeli oleh BI melalui private placement," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (4/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menegaskan, untuk burden sharing kategori pertama hanya berlaku hingga akhir 2020.
"Jenis pertama burden sharing hanya dilakukan untuk tahun 2020, satu kali saja atau one of burden sharing mekanisme," ujarnya.
Sementara kategori yang kedua, dikatakan Sri Mulyani berlaku hingga tahun 2022. Di mana BI tetap menjadi pembeli siaga dari SBN di pasar perdana.
"Kami dengan BI tetap memegang kesepakatan itu, namun ada burden sharing jenis kedua BI berfungsi sebagai pembeli siaga atau standby buyer dalam lelang SBN di pasar perdana. Hal ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 2/2020 yang akan terus di laksanakan sampai di 2022," ungkapnya.
(hek/ara)