Cek di Sini! Kondisi Terkini Industri Jasa Keuangan Selama Pandemi

Cek di Sini! Kondisi Terkini Industri Jasa Keuangan Selama Pandemi

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 23 Sep 2020 23:43 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September ini mencatat perekonomian global dan domestik secara perlahan mulai menunjukkan signal perbaikan, terlihat dari peningkatan perdagangan global dan indikator ekonomi di beberapa negara utama dunia, meskipun perbaikan tidak merata.

Di level domestik, data sektor riil terutama sektor eksternal terus mencatatkan kinerja positif, dimana belanja pemerintah, khususnya program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) juga mengalami akselerasi yang menggembirakan.

Hanya saja, ketidakpastian di pasar keuangan terpantau sedikit meningkat didorong, antara lain, oleh penyebaran Covid-19 di beberapa negara yang kembali meningkat serta tensi geopolitik yang meningkat akibat memanasnya kembali perang dagang AS-Tiongkok dan ketidakpastian Brexit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meningkatnya ketidakpastian tersebut mendorong kenaikan volatilitas di pasar keuangan global dan domestik selama September 2020. Hingga 18 September 2020, pasar saham dan pasar SBN melemah dengan IHSG turun sebesar 3,42% mtd dan yield rata-rata SBN naik sebesar 4,9 bps mtd," demikian bunyi keterangan tertulis OJK, dikutip Rabu malam (23/9/2020)

Menurut catatan OJK pelemahan pasar saham dan SBN tersebut turut didorong aksi investor nonresiden yang mencatatkan outflow sebesar Rp 169,22 triliun sejak awal 2020 hingga bulan laporan ini (ytd). Investor nonresiden tercatat melakukan net sell di pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp11,67 triliun mtd dan Rp9,63 triliun mtd (ytd pasar saham: net sell Rp39,67 triliun; ytd pasar SBN: net sell Rp129,55 triliun).

ADVERTISEMENT

Di tengah perkembangan tersebut, maka secara international best practices pendekatan pengawasan secara terintegrasi dinilai mampu mensinergikan langkah mitigasi di tengah pandemi dan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, baik melalui pemberian stimulus yang memberikan ruang gerak lebih longgar bagi sektor riil (demand side) maupun implementasi Program PEN melalui sektor keuangan (supply side).

"OJK juga secara aktif melakukan pemantauan terhadap pengelolaan penempatan dana pemerintah ke perbankan umum baik di kelompok HIMBARA yang sebesar Rp 30 triliun maupun kelompok BPD yang sebesar Rp 11,5 triliun, yang secara umum telah menunjukkan perkembangan menggembirakan," urai keterangan tertulis OJK.

Komitmen realisasi penyaluran dana tersebut melalui penyaluran kredit sudah berjalan sesuai dengan guidance pemerintah. Sampai dengan 14 September 2020, realisasi penyaluran kredit atas penempatan dana di kelompok HIMBARA telah mencapai Rp 119,8 triliun kepada 1,5 juta debitur. Sedangkan untuk kelompok BPD, sampai dengan 16 September 2020 tercatat kredit yang telah tersalurkan sebesar Rp 7,4 triliun," sambung keterangan tertulis tersebut.

Intermediasi industri perbankan pada Agustus 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04% yoy. Tentu capaian ini merupakan hal yang cukup mengesankan di tengah pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional.

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu tumbuh di level tinggi sebesar 11,64% yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37% (yoy). Sementara itu, industri asuransi tercatat mampu menghimpun pertambahan premi sebesar Rp20,5 triliun (Asuransi jiwa: Rp14,5 triliun dan asuransi Umum & reasuransi: Rp6,0 triliun).

Bagaimana kondisi pasar modal dan industri jasa keuangan? Langsung klik halaman selanjutnya.

OJK mencatat hingga 22 September 2020, di pasar modal jumlah penawaran umum yang dilakukan Emiten mencapai 132, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp84,90 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 45 diantaranya dilakukan oleh emiten baru.

Sementara itu, dalam pipeline saat ini masih terdapat 39 emiten yang akan melakukan penawaran umum, dengan total penawaran diperkirakan mencapai Rp17,34 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2020 masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat stabil sebesar 3,22% dan rasio NPF sebesar 5,2%. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

"Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%," sebut keterangan tertulis OJK

Permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506% dan 330%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Ke depan, OJK terus konsisten memperkuat pengawasan terintegrasi untuk dapat mendeteksi lebih dini potensi risiko terhadap stabilitas sektor jasa keuangan dan juga mendukung terlaksananya program PEN secara menyeluruh guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.

OJK juga melakukan pemantauan dan asesmen terhadap perkembangan pandemi Covid-19 serta meningkatnya tensi geopolitik global/regional untuk menakar dampaknya terhadap perekonomian dan sektor keuangan. Dalam situasi dan kondisi saat ini, OJK senantiasa mempersiapkan kebijakan preemptive dan forward looking serta mengeluarkan kebijakan tersebut secara tepat waktu. Tak kalah pentingnya,



Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads