Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas kinerja pengawas lembaga keuangan tersebut selama semester I-2020. Rapat tersebut berlangsung selama lebih dari 6 jam, mulai pukul 11.00-17.30 WIB.
Raker bersama OJK itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI dari fraksi PDIP Eriko Sotarduga, dan dihadiri oleh 52 anggota Komisi XI dari 8 fraksi. Berikut 5 kesimpulan Raker antara OJK dengan Komisi XI DPR RI hari ini, Kamis (1/10/2020):
Pertama, Komisi XI DPR RI telah menerima laporan semester pertama OJK. Laporan tersebut digunakan Komisi XI DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: OJK Sepakat Perpanjang Keringanan Kredit |
Kedua, OJK berkomitmen untuk membenahi kinerja terkait pengaturan dan pengawasan, serta penyelidikan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan agar permasalahan-permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan dapat diselesaikan.
Ketiga, OJK berkomitmen untuk lebih agresif melakukan pengawasan dengan meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi berbagai permasalahan dalam industri jasa keuangan, khususnya dampak COVID-19 terhadap Stabilitas Sistem Keuangan.
Keempat, OJK berkomitmen menyampaikan laporan capaian indikator kinerja utama (IKU) dalam RKAT 2020 beserta penjelasannya.
Kelima, OJK akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan/tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI maksimal 7 hari kerja.