Skema Penyelamatan Nasabah
Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi polis sebagai bagian dari penyelamatan perusahaan. Kemudian, polis hasil restrukturisasi ini akan dipindahkan ke IFG Life yakni anak usaha BPUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hexana mengatakan, restrukturisasi atau penyelamatan polis ini terbagi menjadi dua, yakni untuk polis tradisional dan polis JS Saving Plan. Dia mengatakan, untuk polis tradisional akan diselesaikan dalam bentuk penyesuaian manfaat.
"Untuk polis tradisional nanti akan diselesaikan dalam bentuk penyesuaian manfaat atas polis yang diterima oleh pemegang polis. Ada normalisasi, ada penyesuaian manfaat polis," katanya.
Hexana mengatakan, penyesuaian manfaat ini dilakukan karena setelah kajian mendalam oleh konsultan, diketahui selama ini pemegang polis dijanjikan pengembangan yang jauh dari pasar atau market.
"Maka disesuaikan normal market industri seharusnya berapa. Oleh karena itu akan terjadi penurunan manfaat disesuaikan dengan janji pengembangan yang wajar," katanya.
Dia menuturkan, untuk pemegang polis JS Saving Plan akan ditawarkan dalam dua bentuk. Pertama, dalam bentuk pemenuhan seluruhnya atau 100% nilai tunai polis dengan cara dicicil bertahap setiap akhir tahun tanpa bunga. Serta, dalam jangka waktu yang panjang.
Kedua, apabila menghendaki jangka waktu lebih pendek maka akan ada penyesuaian terhadap nilai tunai. Hexana sendiri belum memberikan penjelasan secara rinci.
"Namun apabila ingin menghendaki jangka yang lebih pendek tentu cicilan akan berubah dan ada penyesuaian atau haircut terhadap nilai tunai," tambahnya.
(acd/ara)