Hotman Paris Tantang Winda Earl Buka-bukaan Kasus Rp 22 M Raib

Hotman Paris Tantang Winda Earl Buka-bukaan Kasus Rp 22 M Raib

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 11 Nov 2020 08:11 WIB
Ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank, pengacara kondang Hotman Paris buka-bukaan soal dirinya yang ikut terjun menangani kasus penilapan tabungan Rp 22 miliar.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kasus raibnya duit tabungan atlet eSport Winda 'Earl' Lunardi dan ibunya sebanyak Rp 22 miliar menemui babak baru. Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris kini menantang pihak-pihak terkait yakni Winda hingga ayahnya untuk berdialog dan berdebat secara terbuka.

Tantangan itu dilancarkan Hotman tak lama usai mengungkap kejanggalan-kejanggalan pada raibnya uang miliaran rupiah tersebut.

"Kasus Maybank Hotman Paris mengajak berdebat dan berdialog kepada semua pihak, pemilik rekening terutama bapaknya juga," katanya Hotman lewat akun Instagramnya yang bercentang biru seperti dikutip detikcom, Selasa kemarin (10/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman mengatakan, agar adil semua pihak diberikan kesempatan memberikan pernyataan dan pembelaan. Maka itu, Hotman meminta televisi manapun untuk mengundang semua pihak yang terkait dan disiarkan secara langsung.

"Agar fair dan diberi kesempatan semua pihak yang terkait untuk memberikan pernyataan dan pembelaan saya menyarankan salah satu TV, salah satu televisi mana saja untuk mengundang semua yang terkait kasus Maybank, yaitu Maybank dan Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya, pemilik rekening yaitu Winda dan kuasa hukumnya, dan yang paling penting bapaknya Winda harus ikut berdialog dalam siaran live salah satu TV," paparnya.

ADVERTISEMENT

"Saya bersedia jam 7 malam ini atau besok malam, ayok televisi siapa yang mau mengundang semua pihak, live tanpa ada di tutup-tutupin agar fair bagi semua pihak," sambung Hotman.


Winda Jawab Kejanggalan Hotman

Winda sendiri telah memberikan tanggapan atas kejanggalan-kejanggalan yang diungkap pihak Maybank. Soal buku tabungan, Winda mengatakan, dari awal dirinya tak pernah menerima buka tabungan dan ATM.

Sementara, kuasa hukum Maybank Hotman Paris sebelumnya menyebut buku tabungan dan ATM itu dibawa Kepala Cabang Cipulir yang kini menjadi tersangka berdasarkan pengakuannya.

"Kalau dari pihak saya seperti yang sudah saya bilang dari awal berita ini muncul, jenis tabungan yang saya buka itu rekening koran. Jadi memang perihal tentang ATM, buku tabungan kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening," katanya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

"Ketika ibu saya, saya membuka rekening kita tidak pernah mendapatkan kartu ATM, buku tabungan kita nggak pernah dapat," ujarnya.

Dia mengatakan, permasalahan muncul ketika ibunya menarik uang tapi tidak ada. Dirinya pun meminta mutasi tabungannya dan dari situ dirinya diminta untuk membuat ATM.

"Dan saya baru tahu ketika permasalahan ini sudah muncul ketika ibu saya menarik uang, uangnya sudah nggak ada, saya kan mau meminta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang ini dong. Di situ saya baru diberitahu kalau saya harus mempunyai kartu ATM dari situ saya baru membuat kartu ATM," terangnya.

Selain itu, dia menegaskan tak pernah menginstruksikan untuk pemindahan dana.

"Jadi kita merasa aneh juga kok tiba-tiba hilang, justru ini dipertanyakan. Ini yang perlu ditekankan dari awal dana yang ditaruh dari papa saya untuk tabungan masa depan itu tidak pernah otorisasi dari saya, dan tanpa sepengetahuan saya atau persetujuan saya untuk pindah dananya," katanya

"Jadi seharusnya dana yang sudah ditabungkan ke rekening atas nama saya itu harusnya tetap ada di tabungan itu, itu yang bisa saya katakan," sambungnya.

Kata Winda Soal Aliran Dana ke Prudential

Winda juga merespons kejanggalan yang diungkapkan pihak Maybank terkait pembayaran bunga dari bank lain hingga aliran dana ke Prudential. Winda mengaku sama sekali tidak melakukan transaksi tersebut. Ia juga mengatakan, transaksi itu tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

"Tidak sama sekali, seperti yang saya sudah katakan dari awal kalau itu tabungan masa depan, itu seharusnya tidak diotak-atik istilahnya kaya gitu ka," katanya.

"Dan seperti yang sudah saya bilang dari awal segala dana yang masuk ketika ada transaksi atau aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, itu tanpa sepengetahuan persetujuan saya jadi tidak sama sekali tidak ada otorisasi dari saya untuk untuk melakukan transaksi-transaksi tersebut, termasuk yang Prudential," paparnya.

Menurut Winda, di Maybank membuka tabungan tanpa buku tabungan dan ATM yakni jenis tabungan rekening koran.

"Kita juga ketika waktu itu kita percaya rekening koran yang dikirimkan dari Maybank itu asli tapi kan ternyata diduga palsu yang selama ini kita terima. Jadi logikanya segala jenis transaksi yang terjadi di dalam itu ya kita nggak pernah tahu karena kita selama ini hanya menerima rekening koran yang kita anggap asli," terangnya.



Simak Video "Video: Bantahan Hotman Paris Lakukan Pelecehan Seksual ke Iqlima Kim"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads