Sebuah video yang menampilkan nasabah asuransi sedang marah-marah viral. Nasabah tersebut mengamuk di sebuah kantor yang diduga cabang Prudential Indonesia.
Nasabah ini berteriak-teriak mengaku tertipu dengan produk asuransi yang dijual.
Mengutip laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan produk asuransi unit link memang harus dipahami risikonya. Dalam produk unit link, uang yang disetorkan nasabah tak hanya diperuntukkan membayar premi asuransi, tetapi juga diinvestasikan oleh perusahaan asuransi melalui manajer investasi, agar nilainya terus berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang produk unit link ini memiliki kelebihan. Dari catatan OJK selama 10 tahun terakhir, produk unit link tumbuh 10.000%. Di sisi lain asuransi konvensional hanya tumbuh 380%.
Tapi ada hal yang harus diperhatikan. Jadi, konsumen jangan terburu-buru terbuai dengan iming-iming kombinasi investasi dan proteksi dalam satu produk ini. Sebab unit link bukanlah instrumen investasi tanpa risiko.
"Di samping itu, kita sebaiknya lebih dahulu membandingkan mana yang lebih baik, membeli satu paket proteksi dan investasi sekaligus (unit link) atau membelinya secara terpisah, produk proteksi sendiri, dan produk investasi juga sendiri," tulis informasi tersebut dikutip Sabtu (14/11/2020).
Dalam instrumen unit link ini, konsumen tak bisa melacak dana diinvestasikan dan biaya apa saja yang harus dikeluarkan menyusul pilihan investasi tersebut. Nah hal inilah yang membedakan unit link dengan reksa dana.
Perencana keuangan Aidil Akbar Madjid mengungkapkan produk unit link ini tidak bisa memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk menghentikan investasinya ketika dalam kesulitan finansial.
Sebaliknya dengan mengambil asuransi dan investasi secara terpisah, nasabah akan sangat leluasa menentukan keputusan keuangannya.
"Mereka bisa mengurangi atau bahkan menyetop investasinya tanpa khawatir kehilangan perlindungan asuransinya," jelas dia.