Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah turun menjadi 3,75%. Bunga acuan ini menjadi patokan bank dalam menentukan bunga KPR. Tapi bunga KPR di perbankan Indonesia disebut masih tinggi. Untuk bunga fixed berada di kisaran 8% dan floating hingga 12%.
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan penurunan bunga KPR ini memang sudah mendesak ketika bunga acuan sudah makin rendah.
"Apalagi bunga floatingnya (KPR) bisa 12%. Kalau dilihat dari penurunan bunga acuan BI sejak tahun lalu. Idealnya bunga KPR bisa turun hingga 100 bps atau 1%," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, pemerintah seharusnya bisa memperhatikan hal ini dengan memberikan penugasan ke bank BUMN untuk menurunkan bunga KPR. Hal ini bermaksud untuk mengarahkan bunga KPR non subsidi di pasaran. "Hal ini bisa mendorong bank lain untuk menurunkan," jelas dia.
Menurut Bhima hal ini bisa dilakukan karena cost of fund atau biaya dana juga sudah menurun. Sehingga tak ada alasan lagi bank untuk menunda penurunan bunga KPR.
Penurunan bunga juga bisa mendorong pemulihan properti dan mendorong penyerapan tenaga kerja.
"Jadi ini yang harusnya sudah dilakukan. Bunga KPR margin mereka sudah terlalu besar NIM-nya (net interest margin) dan semakin ke sini sebaiknya memang dipangkas NIM-nya ini bisa dimulai dari bank BUMN," jelasnya.