Perhatian! Bos OJK Ungkap Modus Investasi yang Berisiko Gagal Bayar

Perhatian! Bos OJK Ungkap Modus Investasi yang Berisiko Gagal Bayar

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 24 Nov 2020 14:17 WIB
Wimboh Santoso
Ketua OJK Wimboh Santoso/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkap penyebab gagal bayar sektor keuangan. Gagal bayar ini merugikan nasabah atau pemilik dana yang menempatkan dananya di produk keuangan tersebut.

Wimboh menjelaskan, ada sektor yang pengawasannya tidak seketat perbankan. Di lain pihak, masyarakat tergiur dengan produk dengan imbal hasil tinggi.

Kadang yang terjadi, lanjut Wimboh, produk yang ditawarkan itu dijanjikan sama dengan deposito hingga dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat itu tertarik banyak mengalokasikan uangnya daripada deposito tabungan ke produk-produk tadi yang produknya menyerupai tabungan. Bahkan kadang-kadang terjadi miss selling janjinya kepada nasabah ini sama dengan deposito, bahkan kadang-kadang miss sell ini dijamin LPS, kadang-kadang jualannya menggunakan platform marketing bank," paparnya dalam diskusi online, Selasa (24/11/2020).

"Sehingga nggak bisa melihat ini produk bank atau bukan bank," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Produk yang ditawarkan tersebut dibungkus dengan instrumen investasi lain. Di sisi lain, nasabah pun tidak tahu pihak yang mengelola uangnya tersebut.

"Ini adalah ekosistem yang lagi kita betulin supaya masyarakat paham. Jadi jangan kalau ada produk yang dimarketingkan oleh pegawai bank itu mesti produk bank, harus cek betul ini apa. Ini kadang-kadang marketing pinter 'daripada kamu tarik kamu pindah ke sini bunga lebih tinggi 10%, ya mau'," jelasnya.

Alhasil ketika underlying investasi itu jeblok, maka berpengaruh pada uang nasabah tersebut. Menurut Wimboh, masalah ini yang sedang diperbaiki. Terlebih, OJK kini bisa memantau berbagai produk sektor keuangan.

Pihaknya juga dengan pemangku kepentingan lain juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Kita akan mengedepankan bagaimana market conduct. Market conduct itu itu setiap produk yang dikeluarkan lembaga keuangan apa saja harus jelas produknya apa, risk apa, cara penjualannya gimana, misalkan harus direkam, divideo dan sebagainya," jelasnya.

Ia pun meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan imbal hasil tinggi. Jika tak paham risikonya, masyarakat bisa bertanya langsung ke OJK.

"Jangan terpancing return lebih tinggi, return tinggi pasti risikonya tinggi. Kalau nggak paham risk-nya nanyalah ke OJK," jelasnya.


Hide Ads