Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit itu bermanfaat bagi pemulihan ekonomi. Sebab, pandemi yang menekan ekonomi tak kunjung usai, sehingga diperlukan upaya pemulihan.
"Restrukturisasi ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah atau debitur yang masih memiliki prospek usaha namun memerlukan waktu yang lebih panjang untuk bisa kembali normal namun tetap bisa memenuhi kewajibannya kepada bank," ujar Heru dikutip dalam webinar Minggu (22/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menuturkan hal ini juga sebagai respons dalam menjaga sektor riil agar mampu berkembang di tengah hantaman pandemi. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
"Dengan angka-angka yang begitu besar tentunya menjadi perhatian kita, bank-bank juga mengharapkan restrukturisasi ini bisa memberi ruang yang baik bagi bank menata cash flow dan debitur menata diri untuk bisa menghadapi pandemi ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Heru menyebut manfaat yang sudah dirasakan debitur atas restrukturisasi ini, salah satunya ada pada indikator kredit yang mulai tumbuh.
"Jika kami lihat posisi year to date (y-t-d) sampai Oktober atau pertengahan November ini, kredit kita memang masih terkontraksi, tapi ini sudah mulai ada bright side atau titik terang mulai menggeliat kembali," jelasnya.
(zlf/zlf)