Wiroyo menambahkan, produk juga harus ditanyakan secara detil kepada agen mulai dari jenis, pertanggungan sampai cara klaim.
"Setelah tanya ke teman-teman soal asuransi tersebut, tanyakan ke agen produknya kalau yang terbaru COVID-19 ya tanyakan semuanya sampai detil dan benar-benar paham," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, calon nasabah juga harus membaca dengan detil peraturan atau polis yang akan ditandatangani. Selain itu juga harus dipastikan bagaimana prosedur klaim yang jelas.
(kil/fdl)