Dana pihak ketiga (DPK) di perbankan nasional tercatat terus mengalami peningkatan. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hal ini mencerminkan likuiditas perbankan yang stabil.
Dia menyebutkan untuk seluruh perbankan mencatatkan perbaikan DPK. Pada Oktober 2020 pertumbuhan DPK ini sudah mencapai 12,12% secara year on year.
"Sejak bulan Agustus, September, hingga Desember (DPK Perbankan) di semua BUKU menunjukkan perbaikan yang signifikan bahkan bank buku satu pun (Pertumbuhannya) sudah di atas level di bulan Desember 2019," kata dia dalam diskusi virtual The Finance dengan tema 'Masih Amankah Menyimpan Uang di Bank: Meminimalisir Risiko Operasional dan Risiko Reputasi, Jumat (11/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Tips Supaya Tabungan di Bank Tetap Aman! |
Dia menyebutkan 2019 sistem perbankan saat ini sedang cukup baik "Jadi masyarakat tidak usah takut dan khawatir," jelas dia.
Menurut dia meningkatnya likuiditas perbankan juga tidak lepas dari upaya Pemerintah yang aktif melakukan injeksi melalui kebijakan fiskal terutama sejak semester kedua tahun 2020. Namun demikian menurutnya pertumbuhan kredit masih perlu didorong guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Pada dasarnya uang yang di inject ke Pemerintah membuat perbaikan likuiditas di perbankan," imbuh dia.
Jumlah DPK lanjut ke halaman berikutnya>>>