Fakta-fakta soal 6 Pecahan Rupiah yang Tak Laku Lagi

Fakta-fakta soal 6 Pecahan Rupiah yang Tak Laku Lagi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 18 Des 2020 06:41 WIB
6 Pecahan uang kertas Tahun Emisi 1968, 1975 dan 1977 telah ditarik dari peredaran. BI mengumumkan penukaran terakhir uang tersebut pada 28 Desember 2020.
Foto: Istimewa


Berikut daftar uang rupiah yang tak lagi laku di akhir 2020:

Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);

Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);

ADVERTISEMENT

Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);

Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim mengungkapkan menjelaskan dalam mencabut dan menarik uang rupiah dari peredaran karena sejumlah pertimbangan.

Antara lain perkembangan teknologi bahan uang rupiah dan security feature yang digunakan pada uang rupiah.

"Kemudian perbandingan nilai intrinsik yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai nominal pada uang rupiah," kata dia.

Dia mengungkapkan, selain itu juga ada faktor tingkat pemalsuan uang rupiah. Selanjutnya kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang rupiah.

Selain itu ada juga pertimbangan penyederhanaan struktur dalam pecahan uang rupiah dan kebijakan penyederhanaan mata uang rupiah.

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Dewan Gubernur BI melakukan penetapan atas pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran untuk jenis pecahan dan tahun emisi tertentu," ujarnya.


(kil/zlf)

Hide Ads