Muhammadiyah Jadi Tarik Dana dari Bank Syariah BUMN?

Muhammadiyah Jadi Tarik Dana dari Bank Syariah BUMN?

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 22 Des 2020 16:55 WIB
logo muhammadiyah
Ilustrasi/Foto: istimewa
Jakarta -

Usai salah satu pengurusnya mengumumkan komitmen menarik dana dari bank syariah BUMN, gilirJan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang buka suara. Meski tak menegaskan dari rencana tersebut, namun menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Agung Danarto, organisasi Islam tersebut segera mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah BUMN dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.

"Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi," ujar Agung dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/12/2020).

Untuk itu, PP Muhammadiyah pun mengajak pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkat, agar mengikuti kebijakan PP Muhammadiyah. Lalu, mengajak seluruh komponen bangsa khususnya yang memiliki kekuatan dan akses ekonomi-politik yang kuat untuk berbagi dan bersatu dalam penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil demi terwujudnya keadilan sosial di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan semangat Persatuan Indonesia kami percaya Indonesia akan menjadi negara dan bangsa yang maju dalam kebersamaan, yaitu Indonesia untuk semua sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," tuturnya.

Selain itu, Muhammadiyah juga menyampaikan beberapa permintaan kepada bank-bank syariah BUMN yang baru merger jadi Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut.

ADVERTISEMENT

Pertama, Muhammadiyah berharap agar pengelolaan dan manajemen BSI bisa benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel agar sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan
yang berlaku serta jauh dari penyalahgunaan manfaat.

"BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat," imbaunya

"Pengelolaan dan manajemen BSI harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak. ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya," sambungnya.

Kedua, Muhammadiyah berharap BSI bisa berbeda dari bank konvensional pada umumnya. BSI diharapkan tak sekadar berorientasi pada laba namun juga mampu membantu menciptakan lapangan kerja dan mencapai tujuan sosial yakni meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

"Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. Bila kesenjangan sosial-ekonomi dibiarkan akan merusak kebersamaan dan persatuan Indonesia," paparnya.

Langsung klik halaman berikutnya untuk poin tiga dan 4

Ketiga, BSI juga diharapkan dapar segera mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM hingga pemberdayaan pada ekonomi umat Islam.

"BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial-ekonomi secara lebih progresif di negeri ini. BSI yang berlabelkan syariah secara khusus penting menaruh perhatian, pemihakan, dan kebijakan imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang sampai saat ini masih lemah secara ekonomi," tuturnya.

"Kebijakan khusus tersebut sebagai perwujudan dari keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan Indonesia. Bila umat Islam kuat maka bangsa Indonesia pun akan menjadi kuat dan maju," imbuhnya.

Keempat, Agung menegaskan bahwa pandangan terkait BSI ini tidak ada kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang disimpan di Bank Syariah tersebut, tetapi menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan usaha milik negara yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagaimana perintah Undang-undang.

Sebelumnya, isu menarik dana dari Bank Syariah BUMN muncul dari Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

"Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut," ujar Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Jumat (18/12/2020).

Selain menarik dana, Muhammadiyah juga berencana mengalihkan semua pembiayaan yang diterima kepada bank-bank syariah lain yang skalanya masih lebih kecil yang lebih menjangkau UMKM.

"Mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya," ungkapnya.

Sampai saat ini, belum jelas berapa banyak dana Muhammadiyah yang ada di bank-bank syariah BUMN. Menurut Anwar, rinci jumlah dana itu mungkin baru bisa diumumkan akhir Januari 2021 mendatang.


Hide Ads