Kasus Dugaan Korupsi Asabri Masuk Radar BPK Sejak 2013

Kasus Dugaan Korupsi Asabri Masuk Radar BPK Sejak 2013

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 30 Des 2020 06:30 WIB
Gedung BPK , Jl Gatot Subroto Jakarta
Gedung BPK/Foto: Ari Saputra

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kasus Jiwasraya juga diusut oleh Kejagung. Oleh karena itu, Erick menyerahkan kasus ini ke Kejagung sebab dinilai masih ada keterkaitan antara kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Kita lihat juga Asabri ada keterkaitan (Jiwasraya) makanya kita koordinasikan kepada Kejaksaan," ujar Erick di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Awalnya, kasus korupsi Asabri sudah ditangani oleh Mabes Polri, namun Kepolisian belum menetapkan seorangpun tersangka dalam perkara itu. Alasannya, Polri masih menunggu perhitungan nilai kerugian negara dari BPK untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Erick bilang langkahnya ke Kejagung ini sebagai wujud komitmen untuk merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang diakuinya rentan disalahgunakan.

"Nah tentu sesuai dengan tugas kami di mana kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN dan salah satunya ya memang Asabri dan ini juga merupakan bagian dari roadmap bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak sendiri kasus-kasus yang terus terjadi," tuturnya.



Simak Video "Erick Sebut Keuangan Asabri Stabil, Mahfud Minta Prajurit Tak Khawatir"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/ara)

Hide Ads