Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan informasi terakhir telah memblokir 68 rekening milik FPI.
"Iya betul," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Kamis lalu (7/1/2021). Dian menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi terkait jumlah 68 rekening yang sudah diblokir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian menambahkan jumlah rekening FPI yang dibekukan PPATK belum final. Rekening yang dibekukan juga terkait FPI dan afiliasinya.
"Belum final (jumlah rekening yang dibekukan). (Ke-68 rekening yang dibekukan) itu atas nama organisasi dan individu-individu terafiliasi," terangnya.
Baca juga: Heboh Rekening FPI Diblokir |
Dian juga merespons soal FPI yang akan mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening. Dian mempersilakan karena hal itu hak FPI. PPATK akan memeriksa seluruh aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.
"Semua aliran dana, keluar masuk rekening-rekening (FPI) itu," tandas Dian.
(toy/eds)