Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak main-main dalam mengelola program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab uang yang dikelola itu merupakan uang buruh dan pengusaha.
Hal itu diungkapkan Said Iqbal sekaligus menanggapi kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan belum lama ini. Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan dan menyita beberapa dokumen. Dari penggeledahan tersebut, muncul dugaan adanya penurunan nilai investasi (unrealized loss) sebanyak Rp 43 triliun.
"Jangan main-main ya ini uang buruh, kami ingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan kepada Kejaksaan Agung jangan main-main," kata Said dalam video conference yang dikutip Kamis (11/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kejaksaan Agung sebelumnya menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 18 Januari 2021. Dia mempertanyakan, mengapa pihak penegak hukum belum juga menetapkan tersangka dalam dugaan kasus ini.
Menurut Said Iqbal, seluruh perusahaan pengelola investasi maupun beberapa pegawai BPJS Ketenagakerjaan sudah diperiksa.
"Kami mempertanyakan kepada Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan Agung, sudah satu bulan mengapa tidak ditetapkan siapa tersangkanya, itu pertanyaannya," ujarnya.
"Ini pemain-pemain pengelola investasi Jamsostek atau BPJS Naker yang kami dapatkan informasi sudah diperiksa. Mengapa Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangkanya, kan sudah diperiksa 18 pengelola, dan beberapa orang di BPJS Naker juga sudah dipanggil, siapa tersangkanya," tambahnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak juga Video: KSPI Akan Gelar Aksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS TK Besok