Sah! Ini Jajaran Dewas-Direksi BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Baru

Sah! Ini Jajaran Dewas-Direksi BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Baru

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 22 Feb 2021 11:53 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan. Hasilnya, kenaikan iuran BPJS dibatalkan.
Foto: Pradita Utama

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
1. Muhammad Zuhri (unsur pemerintah) sebagai ketua
2. Kushari Suprianto (unsur pemerintah) sebagai anggota
3. H. Yayat Syaiful Hidayat (unsur pekerja) sebagai anggota
4. Agung Nugroho (unsur pekerja) sebagai anggota
5. Subchan Gatot (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
6. Muhammad Aditya Warman (unsur pemberi kerja) sebagai anggota
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (unsur tokoh masyarakat) sebagai anggota

Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan
1. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama
2. Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur
3. Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur
4. Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur
5. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur
6. Roswita Nilakurnia sebagai Direktur
7. Zainuddin sebagai Direktur


(das/fdl)

Hide Ads