Bukan PHK, Karyawan Malah Bisa Naik Gaji Lewat Holding Ultra Mikro

Bukan PHK, Karyawan Malah Bisa Naik Gaji Lewat Holding Ultra Mikro

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 18 Mar 2021 16:58 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjamin tidak pengurangan pegawai pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dalam pembentukan holding ultra mikro. Dia juga mengklaim, holding ini akan membuat perusahaan tersebut memiliki kinerja yang baik dan dampaknya dirasakan pegawai.

Gaji bisa naik?

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, benefit untuk karyawan bisa naik karena membaiknya kinerja, serta adanya efisiensi yang tercipta dari holding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meyakinkan sekali lagi bahwa tidak ada pengaruh ke pegawaian pada Pegadaian dan PNM. Tidak ada pengurangan pegawai tidak ada pengurangan benefit, semuanya berjalan seperti apa adanya," katanya dalam rapat dengan Komisi VI, Kamis (18/3/2021).

"Bahkan kami meyakini dengan efisiensi dari cost of fund dan cost of reserve tadi, kita bisa pass on itu sebagai kenaikan benefit buat PNM dan Pegadaian, karena kami meyakini laba PNM dan Pegadaian ke depan akan meningkat karena sebagian biaya dikurangi, Pegadaian dan PNM dapat menikmati kenaikan laba yang akan di pass on juga pada benefit dari karyawannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, dari holding ini akan ada efisiensi dari biaya dana atau cost of fund. Efisiensi juga terjadi dalam hal biaya operasi. Sebab, Pegadaian tidak perlu menyewa atau membangun kantor baru.

"Efisiensi lain dalam konteks jaringan di mana contoh Pegadaian ke depan untuk ekspansi tidak perlu lagi menyewa atau membangun kantor-kantor baru, tapi cukup menempel pada unit-unit desa BRI. Cukup membangun counter dan self deposit untuk menyimpan emas atau barang gadai lainnya sehingga biaya pembukaan kantor Pegadaian ke depan akan jauh lebih murah," terangnya.

Simak juga video 'Serba-serbi Aturan PHK hingga Lembur di PP Turunan UU Ciptaker':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/eds)

Hide Ads