Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut angka penetrasi industri asuransi Tanah Air masih rendah, yaitu hampir menyentuh level 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut masih tertinggal dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, maupun dunia.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan angka penetrasi ini merupakan kontribusi industri asuransi nasional terhadap perekonomian Indonesia.
"Dari tahun ke tahun, angka penetrasi kita tidak bisa di atas 3%, selalu di bawah 3%, Februari 2021 hampir mendekati 3%," kata Ahmad dalam media briefing virtual tentang Produk Asuransi Unit Link dan Pengawasannya oleh OJK, Rabu (21/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka penetrasi industri asuransi nasional terhadap PDB itu, dikatakan Ahmad jauh tertinggal dibandingkan dengan negara maju yang angkanya bisa mencapai double digit. Bahkan dengan negara tetangga seperti Malaysia pun masih tertinggal.
"Artinya semakin besar angka penetrasi semakin besar memberikan pembiayaan nasional. Memang angkanya tidak pernah 3%, ini menunjukkan angka penetrasi di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain bahkan regional ASEAN," jelasnya.
Dari sisi kinerja, OJK mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 53,2 triliun atau tumbuh 14,3% dari periode yang sama yaitu Februari 2020 yang sebesar Rp 46,54 triliun. Dari sisi premi, tercatat juga pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 6,66 triliun.
"Pendapatan premi tumbuh 14,3%. Premi asuransi jiwa Rp 34,61 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 17,59 triliun," kata Ahmad.
Sementara dari total klaim, asuransi komersial mencapai Rp 31,81 triliun per Februari 2021. Angka itu menurun 2,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 32,64 triliun.
Simak juga 'Jokowi Ingatkan April-Juni Bisa Tentukan Pertumbuhan Ekonomi RI':