Banyak Aduan Unit Link, OJK: yang Terbukti Nakal Kita Sanksi Tegas!

Banyak Aduan Unit Link, OJK: yang Terbukti Nakal Kita Sanksi Tegas!

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 21 Apr 2021 12:41 WIB
Adult Malay Muslims couple signing documents for house purchase/ rental, sitting in front of a real estate agent.
Foto: Getty Images/iStockphoto/faidzzainal

Dia bilang aturan ini diharapkan dapat terbit pada kuartal II-2021 dan dibuat dengan rambu-rambu yang jelas. Adapun aturan yang bakal diterbitkan ini tujuannya agar perusahaan dan nasabah sama-sama mengetahui semua informasi investasi unit link-nya.

"Benar aturannya sudah kami siapkan, kami dari 2 sisi termasuk dari konsumen, kita cari keseimbangannya, nanti kita buat tapi tidak rigid. Nanti kita mau kasih rambu-rambu apa yang boleh dipilih perusahaan atau pastikan lagi konsumen," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepertinya bisa (kuartal II) saya juga sudah ditanyakan industri, nanti saya komunikasikan ke teman-teman bidang pengaturan," tambahnya.


(hek/fdl)

Hide Ads