CNAF Haji telah mendapatkan rekomendasi Dewan Pengawas Syariah tersertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional dan memenuhi prinsip Syariah. Selain itu, CNAF Haji telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan pembiayaannya.
Pada kesempatan yang sama Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman menambahkan dengan, tersedianya pelayanan CNAF Haji dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi calon jamaah.
"Hal ini sekaligus wujud komitmen kami sebagai perusahaan pembiayaan yang mengutamakan customer experience," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun lalu CNAF mencatat pendapatan sebesar Rp 854,97 miliar naik dbandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 735,16 miliar. Kemudian laba bersih tercatat Rp 224,8 miliar tumbuh dibandingkan periode tahun 2020 sebesar Rp 219,04 miliar.
Imbal hasil aset pada 2020 tercatat 6,98%, imbal hasil ekuitas 12,73%, pembiayaan bermasalah tercatat 1,52%, Beban Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) 52,58%. Gearing ratio 0,66%. Net interest margin (NIM) 13,89%, rasio biaya pendanaan total aset kelolaan 1,52% dan pembiayaan bermasalah total kelolaan 0,98%.
(kil/fdl)