Jakarta -
Kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang dalam upaya penyelamatan melalui restrukturisasi. Semua prosesnya ditargetkan akan selesai 31 Mei 2021.
Berdasarkan data per 27 April 2021, pemegang polis bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93% atau 16.192 polis. Sementara itu, pemegang polis korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 80,1% atau 1.638 polis. Di sisi lain, pemegang polis ritel sudah mencapai 74,8% atau 134.232 polis.
Berikut 3 faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Keuangan 'Berdarah-darah'
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap kondisi keuangan Jiwasraya pada 2020, di mana defisit ekuitas terus membengkak hingga kini mencapai Rp 38,6 triliun. Sementara untuk liabilitas Jiwasraya sudah mencapai Rp 54,4 triliun.
"Tekanan likuiditas dan solvabilitas yang melemah dapat terlihat pada kondisi keuangan Jiwasraya berdasarkan laporan keuangan 2020, di mana total liabilitas polis mencapai Rp 54,4 triliun yang meningkat terus," katanya dalam webinar Indonesia Financial Group (IFG) Progress Launching, Rabu (28/4/2021).
Hal itu tidak sebanding dengan nilai aset Jiwasraya. Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut total aset Jiwasraya hanya Rp 15,7 triliun, itu pun mayoritas kualitasnya buruk. "Nilai aset hanya sebesar Rp 15,7 triliun yang mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk," tuturnya.
Sampai saat ini risk based capital (RBC) telah mencapai -1.003,7% yang seharusnya batas minimal sesuai peraturan OJK sebesar 120%. Nilai delay payment juga telah mencapai Rp 20 triliun.
Lanjut ke halaman berikutnya soal fakta lain Jiwasraya.
2. IFG Life Sebagai 'Penyelamat'Tiko menyebut Jiwasraya ke depannya tidak akan beroperasi lagi menjadi perusahaan asuransi. Polis yang direstrukturisasi beserta aset yang berstatus clear and clean akan dipindahkan ke IFG Life yang menjadi holding BUMN asuransi dan membawahi 9 BUMN yang bergerak di industri jasa keuangan non bank.
"Bagi pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi, maka polis akan dialihkan atau ditransfer ke IFG life untuk dilanjutkan pelayanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaatnya," tuturnya.
Jiwasraya nantinya hanya beroperasi untuk menampung polis yang tidak setuju direstrukturisasi. Jiwasraya akan melakukan pengalihan seluruh polis asuransi yang telah direstrukturisasi termasuk utang klaim beserta aset pendukungnya.
"Selanjutnya Jiwasraya tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi ke depannya. Jiwasraya akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utang dengan dukungan sisa aset kepada polis-polis yang tidak setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan kepada IFG life," katanya.
3. Jurus Agar Kasus Jiwasraya Tak Terulang
Komisaris Utama IFG Life, Pantro Pander Silitonga menyebut pihaknya akan berkomitmen menghadirkan perusahaan asuransi baru yang benar-benar kokoh dan memberikan perlindungan kepada pemegang polis. "Nama PT-nya PT Asuransi Jiwa IFG, dengan brand yang baru kita mau memulai chapter yang baru," tuturnya.
Pantro menyebut hanya produk-produk asuransi yang sifatnya sehat yang ada di IFG Life. Produk asuransi yang dianggap tidak sehat di Jiwasraya tidak akan ada lagi, salah satunya produk dengan imbal hasil yang pasti atau fix return alias guaranteed return.
"Di sisi liabilitas kita harus memastikan yang dulu terjadi di Jiwasraya itu produk-produknya tidak akan terjadi lagi. Oleh karenanya produk yang sifatnya guaranteed return itu tidak ada lagi. Kita akan mempunyai produk-produk yang memang sehat," tuturnya.
Nantinya juga ada Komite Investasi yang akan memberikan arahan dan pengawasan terhadap investasi yang akan dilakukan di IFG Life.
"Kita harus pastikan investasi yang kita lakukan berorientasi pada pemenuhan liabilitas, jadi prinsipnya asset & liability matching. Mungkin sebelumnya tidak benar-benar diimplementasikan secara disiplin, jadi memang menurut kita itu pertama bagaimana kita memetakan profile dari liabilities-nya dan memastikan bahwa alokasinya sesuai dengan profile liabilities," tandasnya.