Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menerangkan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut.
"Sehubungan dengan laporan kehilangan dana nasabah a.n. Asrizal Askha, kami sungguh prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu dia menjelaskan, berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai.
"Sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," jelas dia.
Sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call center 14000, pihak Bank Mandiri memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Sebab, kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Sedangkan kartu yang dipakai bertransaksi tidak lagi dalam penguasaan nasabah.
"Kami juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," sebutnya.
Pihaknya pun mengimbau seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri Debit dan kerahasiaan nomor PIN serta tidak menginformasikannya ke siapa pun, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri.
(upl/upl)