BPJS Ketenagakerjaan Klaim Data Kepesertaan Tak Bocor

BPJS Ketenagakerjaan Klaim Data Kepesertaan Tak Bocor

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 31 Mei 2021 19:45 WIB
Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang berhenti bekerja atau terkena PHK. Aturan yang berlaku pada 1 September 2015 ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengumumkan revisi aturan tersebut yang telah menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Rachman Haryanto/detikcom.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memastikan data kepesertaan yang dikelolanya sampai saat ini masih aman terlindungi. Hal ini juga menjawab tentang isu kebocoran data kependudukan yang belakangan ini terjadi.

"Keamanan dan kerahasiaan data peserta itu menjadi concern bagi kami. BPJS Ketenagakerjaan memiliki kepedulian melindungi data tersebut," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi BP Jamsostek, Pramudya Iriawan Buntoro dalam video conference, Senin (31/5/2021).

Pramudya mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri ada kebocoran data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Tim tersebut dibentuk ketika isu kebocoran data ramai diperbincangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami secara intens bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk terus meningkatkan upaya tersebut, terakhir kami ada kebocoran data kami langsung bentuk tim melakukan penelusuran, pengecekan memastikan apakah sumber kebocoran dari BP Jamsostek, dan kami sampaikan bahwa tim tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data itu berasal dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Ini menenangkan peserta, bahwa data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan tidak terkait dengan apa yang beredar saat ini," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Meski tidak ada kebocoran data, Pramudya tetap mengimbau kepada seluruh peserta untuk ikut menjaga kerahasiaan data dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, 279 juta data WNI tersebar dalam forum hacker Raid Forums, disinyalir ratusan juta data ini milik BPJS Kesehatan dan mengalami kebocoran. Kasus dugaan kebocoran data WNI ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Disebutkan, 279 juta data WNI tersebut dijual secara online di forum hacker Raid Forums.

Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga besaran gaji. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan.

Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) turut digandeng Bareskrim dalam menangani kasus ini. BPJS Kesehatan mengaku juga sudah mengklarifikasi ke Bareskrim perihal 279 juta data bocor yang diduga kuat identik dengan data mereka.

(hek/ara)

Hide Ads