Selain itu, mahasiswa New York University, Steven Caraballo juga menjadi salah satu korban. Dia mengenal skema itu dari istri dan rekan kerja istrinya. Lain lagi dengan Gunawan, Steven dijanjikan bunga 15% dan bonus jika mengajak orang untuk berinvestasi dengan keuntungan tambahan 2%.
"Saya dijanjikan mendapat 15% dan bonus rujukan 2% dari apa yang saya investasikan. Untuk pertama kali, saya menerima bunga dari US$ 4.000 yang saya berikan. Saya yakin ini cara mereka meraih kepercayaan kami. Jadi pertama kali saya mendapat uang yang saya berikan ditambah bunganya. Tetapi ketika saya mulai menanamkan lebih banyak uang, saya tidak mendapat apapun. Total kerugian saya US$ 55.000," kata Steven.
Dia menambahkan, ada surat kontrak atau surat perjanjian dengan Immanuel (pemilik program investasi) namun tidak tertulis secara akurat mengenai saham, properti, hingga lokasi investasi. "Mereka berjanji akan mengembalikan uang saya ditambah keuntungan bunganya, dan mereka bahkan mengatakan dalam skenario terburuk, saya akan mendapat kembali uang yang pertama kali saya tanamkan. Tetapi pada kenyataannya? Saya telah melaporkan (pada pihak berwenang)," sambung Steven.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap, baik pemerintah Indonesia dan Amerika dapat sama-sama terlibat dalam penyelesaian kasus ini. "Saya berharap kedua pemerintahan (Indonesia dan Amerika) segera terlibat. Kami tidak ingin orang-orang ini kabur begitu saja," ungkapnya.
(ara/ara)