Libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah digeser menjadi 11 Agustus 2021. Sebelumnya 10 Agustus 2021.
Sejalan dengan aturan ini Bank Indonesia (BI) juga menyesuaikan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik pasca perubahan kedua hari libur nasional dan cuti bersama 2021 oleh Pemerintah.
BI tetap beroperasi pada 10 Agustus 2021, 19 Oktober 2021, dan 24 Desember 2021. Sementara itu, BI tidak beroperasi pada 11 Agustus 2021, 20 Oktober 2021 karena libur nasional.
Bank pun menyesuaikan layanan operasional kantor dengan kebijakan BI. Contohnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
"Kami informasikan bahwa terdapat penyesuaian operasional cabang terbatas. Sahabat juga bisa melakukan transaksi finansial di mana dan kapan saja melalui aplikasi Livin' by Mandiri," tulis pengumuman di akun Instagram Bank Mandiri @bankmandiri, dikutip Selasa (10/8/2021).
Untuk mengetahui informasi cabang yang beroperasi bisa klik bmri.id/operasionalcabang. Kemudian layanan kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI juga libur pada 11 Agustus ini.
"Kami sampaikan pada Rabu 11 Agustus 2021 tidak beroperasi," kata Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Aestika Oryza Gunarto kepada detikcom.
Nasabah BRI tetap dapat melakukan transaksi perbankan dengan menggunakan BRImo, ATM/CRM atau melalui Agen BRILink.
Kebijakan serupa juga diambil PT Bank Central Asia Tbk atau BCA. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengungkapkan pada Rabu 11 Agustus layanan kantor BCA tidak beroperasi.
"Rabu libur, sudah digeser (sesuai arahan pemerintah," katanya kepada detikcom.
(kil/hns)