Suku bunga kredit baru perbankan tercatat mengalami penurunan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan hal ini seiring dengan rendahnya bunga acuan.
Dia mengungkapkan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan terus menurun hingga 155 bps sejak Juni 2020 menjadi 8,28% pada Juni 2021.
Penurunan ini terjadi karena menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan overhead cost (OHC). Sementara margin keuntungan masih meningkat pada kelompok bank BUMN dan BUSN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry mengungkapkan suku bunga kredit baru KPR turun sehingga mampu terus mendorong peningkatan pertumbuhan KPR.
"Penurunan SBDK KPR sebesar 212 bps pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru KPR sebesar 124 bps pada periode yang sama," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8/2021).
Perry berharap perbankan terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha. BI mencatat penyaluran kredit baru tercatat terus meningkat, khususnya KPR yang tumbuh 6,79% pada Juli 2021.
"Kredit UMKM juga tetap tumbuh positif sebesar 1,93% pada Juli 2021, walaupun sedikit melemah dibanding bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat," tambah dia.
Dalam rangka terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, BI akan menerbitkan kebijakan RPIM yang berlaku sejak 1 September 2021.
Perry menyebutkan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/ CAR) perbankan Juni 2021 tetap tinggi sebesar 24,30%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/ NPL) tetap terjaga, yakni 3,24% (bruto) dan 1,06% (neto).
Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0,50% (yoy) pada Juli 2021.
(kil/ara)