Langkah demi Langkah Indonesia Mulai Tinggalkan Dolar AS

Langkah demi Langkah Indonesia Mulai Tinggalkan Dolar AS

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 12 Sep 2021 20:29 WIB
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin tajam. Saat ini, dolar AS sudah mendekati level Rp 12.900. Selasa (16/12/2014), dolar AS berada di posisi Rp 12.890. Menguat cukup tajam dibandingkan penutupan pasar kemarin yaitu di Rp 12.705.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Indonesia pelan-pelan mulai mengurangi ketergantungan terhadap transaksi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat atau dolar AS. Hal itu ditandai dengan dilakukannya perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).

Itu adalah perjanjian yang digunakan untuk meningkatkan kerja sama perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan antara kedua negara, serta mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS.

Berdasarkan catatan detikcom, Indonesia pertama kali mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS melalui BCSA yang ditandatangani dengan China. Kerja sama rupiah/renmimbi swap line tersebut setara dengan Rp 175 triliun atau sekitar RMB100 miliar. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada 23 Maret 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua bulan kemudian, tepatnya pada 22 Mei 2009, Deputi Gubernur BI yang kala itu dijabat oleh Hartadi A. Sarwono mengatakan Bank Indonesia menjajaki negosiasi kerjasama BCSA dengan Jepang. Nilai kerja sama yang ingin diraih mencapai Rp 1 triliun yen.

Kata dia, Menteri Keuangan Jepang telah menyediakan 6 triliun yen untuk kerja sama BCSA kepada negara-negara di Asia.

ADVERTISEMENT

Dengan Jepang, sebenarnya Indonesia sudah melakukan upaya mengurangi penggunaan dolar AS dalam transaksi kedua negara lewat Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada 2003 lalu. Namun, kerja sama itu masih memungkinkan penggunaan dolar AS.

Bagaimana kelanjutan ceritanya? Buka halaman selanjutnya.

Lalu, BI dan Bank Of Korea menandatangi perjanjian kerja sama BCSA pada 6 Maret 2014. Nilai dari perjanjian itu adalah KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun atau setara dengan US$ 10 miliar. Perjanjian tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua negara.

"Ini adalah cara untuk mempromosikan mata uang rupiah dan Korea selatan won," ungkap Gubernur BI kala itu, Agus Martowardojo.

Setahun berselang, BI dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerja sama BCSA yang berlaku efektif pada 15 Desember 2015. Perjanjian itu memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AU$ 10 miliar atau Rp 100 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Pada 2017, BI dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama BCSA, tepatnya pada 6 Maret 2017.

Selain menggunakan kerja sama BCSA, dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, Indonesia bersama beberapa negara juga melakukan kerangka kerja sama untuk mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal (local currency settlement).

Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand, masing-masing menandatangani Nota Kesepahaman mengenai LCS dengan Bank Indonesia pada 23 Desember 2016. Kerangka kerja sama itu akan membantu penggunaan mata uang lokal di kawasan ASEAN dan mendorong pengembangan lebih lanjut pasar keuangan regional dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan yang lebih luas.

Tahun lalu, tepatnya Agustus 2020, Bank Indonesia dan pemerintah Jepang resmi menggunakan LCS dalam transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Indonesia dan Jepang kembali memperkuat penggunaan mata uang kedua negara. Keputusan itu ditandai dengan kesepakatan antara BI dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) pada 5 Agustus 2021 untuk memperkuat kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal (LCS) antara kedua negara dalam rupiah-yen.

Kemudian Indonesia juga memperkokoh upaya melepas ketergantungan terhadap dolar AS bersama China. Bank Indonesia dan People's Bank of China pada 6 September 2021 secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan LCS.

Langkah demi langkah pun dilakukan oleh Indonesia untuk tidak bergantung lagi terhadap dolar AS dalam melakukan transaksi dengan negara lain.


Hide Ads