Sebelumnya Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengungkapkan data SLIK adalah berasal dari Laporan Pelapor (Bank dan LJK pelapor lain).
"Bukan hasil migrasi dari sistem lain/sebelumnya seperti sistem informasi debitur (SID)," kata dia saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (15/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SLIK adalah sebuah catatan informasi riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. Dulunya SLIK dikenal dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) BI atau BI checking.
Biasanya data SLIK ini jadi salah satu perhitungan bank atau lembaga keuangan ketika ingin menyalurkan kredit. Sebelumnya SLIK ini bernama Sistem Informasi Debitur (SID) yang ada di Bank Indonesia (BI) atau lebih dikenal dengan nama BI Checking.
Per 1 Januari 2018 SID berganti menjadi SLIK dan berada di bawah pengelolaan OJK untuk pengawasan layanan informasi keuangan yang menyediakan informasi debitur (iDeb).
(kil/eds)