Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali menyinggung besarnya uang pemerintah daerah yang menumpuk di perbankan. Hingga akhirnya muncul berbagai pandangan adanya kesengajaan yang dilakukan pemda untuk mencari keuntungan dari penempatan di bank.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian pun angkat bicara mengenai isu tersebut. Dia mengakui memang ada penempatan uang yang dilakukan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun daerah di perbankan.
Menurut data Bank Indonesia (BI), per 31 Agustus 2021 total dana pemda di bank mencapai Rp 178,55 triliun. Terdiri dari pemerintah provinsi Rp 56,42 triliun dan pemerintah kabupaten/kota Rp 122,42 triliun.
Ardian menjelaskan angka itu terlihat besar, karena per 31 Agustus 2021 ada DAU yang masuk sebesar Rp 30,17 triliun dan DBH sebesar Rp 3,17 triliun.
"Jadi terlihat besar, padahal angka itu di tanggal 1 sudah berkurang hampir sekitar Rp 48,73 triliun," tuturnya dalam acara diskusi virtual, Kamis (16/9/2021).
Menurut Ardian jika dilihat pada awal bulan saja jumlah dana pemda di bank sudah berkurang jauh. Pemda sudah mengeluarkan biaya untuk gaji PNS sekitar Rp 33,63 triliun, biaya kebutuhan telepon, air dan listrik Rp 2,33 triliun, dan belanja bidang pendidikan Rp 2,95 triliun.
"Jadi total semua pada saat awal bulan seluruh kas pemda habis Rp 48,73 triliun. Jadi data kami di 10 September total uang pemda Rp 140,34 triliun," ucapnya.
Lanjut halaman berikutnya.
(das/fdl)