Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memanggil para obligor/debitur yang memiliki utang kepada pemerintah. Ini demi mendapatkan kembali uang atau aset negara yang pernah diberikan pada 1997-1998.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan pemanggilan obligor/debitur terakhir dilakukan pada Jumat (17/9). Sayangnya dia belum mau membeberkan apa hasil dari pertemuan tersebut.
"Sementara dari yang kemarin kita update, belum ada penambahan," kata Tri kepada detikcom, Senin (20/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, berikut daftar obligor/debitur BLBI yang sudah dipanggil Satgas:
1. Nirwan Bakrie Cs
Nirwan Bakrie dan Indra Bakrie dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Atas nama perusahaan mereka memilki utang kepada negara sebanyak Rp 22,6 miliar.
Sayangnya nama-nama tersebut tidak ada yang hadir langsung saat pemanggilan Jumat (17/9), melainkan diwakili oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup. Dia disebut menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie.
Selain Bakrie Grup, berikut obligor/debitur BLBI yang dipanggil di hari yang sama:
2. Obligor/Debitur a.n. Thee Ning Khong
- Diwakili putranya
- Jumlah utang : Rp 90.667.982.747,00
3. Obligor/Debitur a.n. The Kwen Le
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 63.235.642.484,00
4. Obligor/Debitur a.n. PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 86.347.894.759,00
5. Obligor/Debitur a.n.PT Jakarta Steel Megah Utama
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 69.080.367.807,00
6. Obligor/Debitur a.n. PT Jakarta Steel Perdana Industry
- Hadir
- Jumlah utang : Rp 69.337.196.123,00
Berlanjut ke halaman berikutnya.
7. Agus Anwar
Agus Anwar tercatat memiliki utang Rp 104.630.769.050,29 terkait penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Pelita Istimarat, penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari.
Pada 26 Agustus 2021 dirinya sudah dipanggil Satgas BLBI namun mangkir alias tidak hadir.
8. Tommy Soeharto & Ronny Hendrato
Jumlah utang keduanya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 terkait Pengurus PT Timor Putra Nasional. Dari pemanggilan yang dilakukan pada 26 Agustus 2021, hanya Ronny yang memenuhi panggilan Satgas BLBI, sementara Tommy mengirim utusan.
9. Kaharudin Ongko
Kaharudin Ongko memiliki utang sebesar Rp 8.187.689.404.030,94 terkait PKPS Bank Umum Nasional dan PKPS Bank Arya Panduarta. Dirinya juga tak hadir dalam penggilan Satgas BLBI pada 7 September 2021, hanya diwakili kuasa hukum.
10. Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan)
Dua hari kemudian yakni 9 September 2021, Satgas BLBI kembali memanggil Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Keduanya memiliki utang Rp 3.579.412.035.913,11 dalam rangka PKPS PT Bank Asia Pasific (Aspac). Keduanya kompak tidak hadir.
11. Kwan Benny Ahadi
Di hari yang sama, ada pemanggilan kepada Kwan Benny Ahadi. Obligor ini berutang Rp 157.728.072.143,47. Dia memenuhi panggilan secara virtual dari Kedutaan Besar RI di Singapura.
12. Debitur a.n. PT ERA PERSADA
Pemanggilan juga dilakukan pada 9 September 2021, namun debitur atas nama PT Era Persada tidak memenuhi panggilan. Tercatat utangnya Rp 130.570.056.944,80.
13. Ronny H.R
Ronny H.R dari PT TPN telah hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI pada 9 September 2021. Setidaknya ada itikad baik darinya yang memiliki utang utang Rp 2.612.287.348.912,95.
(ara/ara)