Bareskrim dan BPN Merapat, Satgas BLBI Makin Kuat?

Bareskrim dan BPN Merapat, Satgas BLBI Makin Kuat?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 10 Okt 2021 23:01 WIB
Infografis obligor 48 BLBI
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Personel baru masuk ke dalam Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Lewat Keputusan Presiden terbaru Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dam Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri masuk ke jajaran Satgas BLBI.

Menteri ATR/BPN masuk di jajaran pengarah dan Bareskrim ada di jajaran pelaksana. Dengan tambahan personel baru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan saat ini Satgas BLBI semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menjelaskan, masuknya Kabareskrim Polri ke dalam Satgas BLBI dapat mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam Keppres baru ini, ada nama Kabareskrim, masuk di sini karena kalau ada masalah pidana akan segera ditangani," papar Mahfud dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Minggu (10/10/2021).

Sebagai contoh kasus, ada tanah sudah diselesaikan pengalihannya kepada negara secara sah. Tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu hal itu akan masuk ke ranah pidana. Kejaksaan Agung hingga Bareskrim akan turun tangan mengatasinya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, jika Satgas BLBI menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani BPN. Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.

Sampai saat ini, Mahfud menerangkan sudah ada beberapa langkah yang positif yang dilakukan Satgas BLBI. Misalnya, memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang.

Menurutnya, sebagian besar yang dipanggil Satgas telah datang dan memberi komitmen untuk membayar. Mahfud menegaskan, dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban.

"Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil, terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan utang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya," tegas Mahfud.

(hal/dna)

Hide Ads