Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-FAST Payment pada Desember 2021 mendatang. BI-FAST Payment ini merupakan salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan BI-FAST ini bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSI) 2025. Serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan andal (Cemumuah).
Pada Desember 2021 ada 22 bank yang menjadi peserta di tahap pertama. Nantinya peserta BI-FAST ini terbuka untuk bank, lembaga selain bank, dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
"Bank Indonesia menetapkan 22 calon Peserta Batch 1 pada minggu kedua Desember 2021 dan peserta Batch 2 pada minggu keempat Januari 2022," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (22/10/2021).
BI telah menetapkan empat kebijakan kepesertaan BI-FAST. Kriteria umum kepesertaan mencakup pemenuhan aspek kelembagaan, aspek kinerja keuangan, dan aspek kapabilitas sistem informasi.
Perry mengatakan, adanya kriteria khusus 3C, yaitu Contribution (Kontribusi terhadap EKD), Capability (kemampuan permodalan dan likuiditas), dan Collaboration (dukungan terhadap kebijakan BI kedepan).
Selain itu juga harus memenuhi kriteria Champion in Readiness yang antar lain diukur dari kesiapan people, process, technology, serta kesiapan sebagai pengelola dana.
Nantinya di tahap awal ini difokuskan untuk layanan transfer kredit individual. BI-FAST dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end-to-end. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Perry berharap, seluruh industri perbankan dan non perbankan bisa ikut dalam menyukseskan BI-FAST ini. Kendati demikian, BI menyerahkan sepenuhnya kepada calon peserta, dengan menyesuaikan kesiapannya.
(kil/eds)