Pencurian data pribadi kerap terjadi di era digitalisasi saat ini. Maraknya kasus pencurian data pribadi tidak hanya meresahkan perusahaan atau lembaga juga masyarakat, terutama ketika data pribadi disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan Perdagangan dan Pariwisata, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Edit Prima mengatakan, sepanjang 2021 praktik pencurian data marak terjadi di sektor keuangan.
Beberapa teknik yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yaitu skimming, phising, dan ransomware yang akhir-akhir ini populer terjadi di berbagai negara.
"Tahun 2021 sektor keuangan cukup signifikan (sebagai) target serangan. Memang dari angka-angka ini sektor keuangan 20% itu adalah serangan ke server, 10% adalah ransomware. Kita tahu ransomware populer di tahun-tahun ke belakang dan tentunya itu harus diantisipasi oleh teman-teman semua di sektor keuangan," kata Edit dalam sebuah webinar, Rabu (3/11/2021).
Dalam catatan detikcom, Ransomware merupakan cyber threat (ancaman di dunia cyber), jenis malware yang menggunakan urutan langkah-langkah yang spesifik bernama 'Key Chain' untuk menulari dan menyebarkan.
Secara sederhana, Ransomware digambarkan sebagai praktik pembobolan sistem digital dengan maksud meminta tebusan kepada perusahaan.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)