Lagi Musim Hujan, Perlu Asuransi Banjir buat Selamatkan Harta?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 10 Nov 2021 11:59 WIB
Ilustrasi/Foto: Rakha/detikcom
Jakarta -

Musim hujan sudah tiba, di beberapa wilayah di Indonesia bahkan terjadi banjir. Rumah dan kendaraan terendam banjir yang menyebabkan kerugian bagi pemilik.

Pentingkah asuransi banjir untuk perlindungan harta benda? Ketua umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) HSM Widodo mengungkapkan dalam konteks manajemen risiko, asuransi merupakan hal penting untuk dibeli.

"Ini untuk mitigasi risiko, dalam kasus ini yaitu bencana alam banjir. Tentunya dengan penekanan pada kata bencana yang ada faktor probabilty, bukan kepada faktor keniscayaan," kata dia kepada detikcom, Rabu (10/11/2021).

Widodo mengungkapkan, untuk daerah yang rawan dan sudah banjir di musim hujan seperti sekarang, perusahaan asuransi akan sulit untuk menjual polis dengan risiko tersebut. Idealnya, asuransi banjir bisa dibeli setiap tahun.

"Sekiranya kita memang ingin menerapkan manajemen risiko terhadap aset kita," jelas dia.

Dikutip dari laman resmi chubb.com, asuransi banjir dibutuhkan bagi mereka yang tinggal di area rawan. Area rawan banjir bukan berarti yang menjadi langganan banjir.

Seperti rumah yang berada di sekitar saluran air seperti sungai atau bendungan. Area ini berbeda dengan langganan banjir yang selalu saja tergenang meskipun hanya hujan beberapa saat.

Keuntungan yang bisa didapatkan dari asuransi banjir ini tidak hanya terbatas pada ganti rugi atas kerusakan rumah akibat banjir, tetapi juga isi di dalamnya. Namun semua pertanggungan tersebut dapat diterima jika melakukan proses klaim dengan cara yang tepat.



Simak Video "Bisakah Tuntut Asuransi Gegara Premi Diubah Sepihak?"

(kil/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork