Makin Seru! Pemerintah Tunggu Serangan Balik Tommy Soeharto

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 13 Nov 2021 09:00 WIB
Foto: Rengga Sancaya: Tommy Soeharto
Jakarta -

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto buka suara soal kasusnya terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Putra mantan Presiden Soeharto ini menegaskan segera mengambil langkah hukum.

"Akan buat langkah hukum," kata Tommy Soeharto sembari masuk ke dalam mobilnya usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Rabu (10/11/2021) lalu.

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sendiri telah menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat milik Tommy Soeharto. Aset itu berupa tanah seluas 124 hektare di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang sebelumnya disebut bernilai Rp 600 miliar.

Total nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Sementara, aset yang disita oleh Satgas BLBI ini berupa 4 aset tanah yang berada di Kawasan Industri Mandala Pratama Prima, Karawang, Jawa Barat.

Bagaimana sikap pemerintah terhadap pernyataan Tommy Soeharto? Klik halaman selanjutnya

Lihat juga Video: Soal Kasus BLBI, Tommy Soeharto Melawan!







(toy/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork