Tengok Lagi Detik-detik Aset Tommy Soeharto Rp 600 M Disita Negara

Tengok Lagi Detik-detik Aset Tommy Soeharto Rp 600 M Disita Negara

Yudha Febrian Silitonga, Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 13 Nov 2021 11:10 WIB
Satgas BLBI menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto. Aset berupa tanah seluas 120-124 hektare itu memiliki nilai Rp 600 miliar.
Foto: Yuda Febrian Silitonga/detikcom
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI masih memburu utang sekaligus melakukan penyitaan aset. Salah satunya ditujukan pada PT Timor Putera Nasional (TPN) yang dimiliki Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagih oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), ditambah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau sekitar Rp 2,6 triliun lebih.

Awalnya negara melakukan pemanggilan kepada Tommy untuk datang ke markas Satgas BLBI di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Namun, pada pemanggilan yang dijadwalkan 26 Agustus lalu Tommy tidak hadir dan hanya mengirim kuasa hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada Jumat (5/11) lalu, Satgas pun melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Aset itu berupa tanah seluas 124 hektare di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang sebelumnya disebut bernilai Rp 600 miliar.

Sebelum penyitaan dilakukan, pemerintah mengeluarkan Surat Paksa untuk Tommy Soeharto untuk melunasi utangnya dalam kurun waktu 1x24 jam

ADVERTISEMENT

"Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," kata Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Jumat (5/11), dikutip Sabtu (13/11/2021).

Proses penyitaan tersebut tidak main-main. Satgas BLBI mengerahkan 426 personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP untuk mengamankan penyitaan aset milik Tommy Soeharto ini. Pelaksanaan penyitaan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dengan diawali apel pasukan pengamanan yang dipimpin oleh Kapolres Karawang.

"Ada 426 personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP yang disiapkan dalam pengamanan, dan dibagi menjadi 5 kompi untuk ditempatkan di 5 pelang sita yang menyebar di 5 bidang lahan sita," kata Kabag Ops Kompol Endar Supriatna.

Selain itu, di lokasi penyitaan juga terlihat ada satu unit mobil barak kuda dan bus kepolisian untuk mengawal dan membawa tim Satgas BLBI yang memantau lahan sita ini.

Pengamanan lokasi penyitaan aset Tommy SoehartoPengamanan lokasi penyitaan aset Tommy Soeharto. 426 personel Polri-TNI kawal ketat Foto: Yuda Febrian Silitonga/detikcom: Pengamanan lokasi penyitaan aset Tommy Soeharto

Baca juga: Makin Seru! Pemerintah Tunggu Serangan Balik Tommy Soeharto

Bersambung ke halaman berikutnya. Masih ada informasi menarik soal penyitaan aset Tommy Soeharto

Dalam proses penyitaan, tim Satgas BLBI sempat dihalangi sekuriti dari salah satu perusahaan yang menyewa lahan Tommy Soeharto. Namun, setelah melakukan komunikasi, pihak Satgas BLBI kembali melanjutkan penyitaan dan penilaian aset.

Menanggapi kasus yang menyeret namanya, Tommy Soeharto pun buka suara. Anak bungsu Presiden Soeharto ini menuturkan, akan segera membuat langkah hukum.

"Akan buat langkah hukum," ujar Tommy Soeharto singkat sembari masuk ke dalam mobilnya usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Rabu (10/11) lalu.

Merespons hal tersebut, Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, Kemenkeu belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil oleh Tommy.

"Sampai dengan saat ini kami dari Kementerian Keuangan maupun Satgas dari PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) atau KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang mengurus piutangnya Pak Tommy, sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan," kata Tri Wahyuningsih dalam bincang virtual.

Pihaknya pun masih menunggu untuk melihat seperti apa langkah hukum yang akan ditempuh oleh Tommy Soeharto. "Mungkin kita sama-sama nanti kita lihat apa yang beliau akan laksanakan," tambahnya.


Hide Ads