Peran Tommy Soeharto di Perusahaan yang Asetnya Disita Satgas BLBI

Peran Tommy Soeharto di Perusahaan yang Asetnya Disita Satgas BLBI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 14 Nov 2021 19:14 WIB
Infografis Daftar Aset Tommy Soeharto Rp 600 miliar yang disita negara
Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Nama putra Presiden ke-2 Indonesia, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali mencuri perhatian publik. Itu tak lain karena aset PT Timor Putra Nasional (TPN) seluas 124 hektar (ha) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat senilai Rp 600 miliar disita Satgas BLBI.

"Pagi ini dilakukan penyitaan atas tanah, di daerah Karawang seluas sekitar 124 Ha yang merupakan jaminan dari kewajiban PT Timor Putra Nasional," kata Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban kepada detikcom, Jumat (5/11/2021) lalu.

Upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Outstanding nilai utangnya kepada pemerintah yang ditagihkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) setelah ditambah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset ini memang memiliki keterkaitan langsung dengan Tommy Soeharto. Tommy merupakan pemilik aset tersebut dan merupakan pendiri PT TPN.

Berdasarkan catatan detikcom, PT TPN merupakan perusahaan otomotif yang didirikan Tommy Soeharto pada 1996. Perusahaan itu digadang-gadang menjadi produsen mobil buatan Indonesia atau mobil nasional pertama di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Program mobil nasional sendiri didasarkan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 yang diteken oleh presiden saat itu sekaligus Ayah dari Tommy sendiri, Soeharto. Inpres tersebut ditujukan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.

"Inpres No 2/1996 itu juga memberikan fasilitas pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pembebasan bea masuk atas impor komponen yang belum dibuat di dalam negeri," tulis James Luhulima dalam buku Sejarah Mobil & Kisah Kehadiran Mobil di Negeri Ini.

Simak video 'Soal Kasus BLBI, Tommy Soeharto Melawan!':

[Gambas:Video 20detik]



Bersambung ke halaman selanjutnya.

Mobil yang dijual Timor tak lain dan tak bukan adalah produk rebadge mobil Korea Selatan, Kia Sephia. Dengan berbagai keistimewaan pajak yang didapat, mobil sedan Timor tipe S515 ini dijual dengan harga on the road Rp 37 juta. Jauh lebih murah dari pesaingnya, Toyota Starlet 1.3 yang dijual Rp 48,4 juta dan Toyota Corolla MT Rp 76,35 juta.

Di tahap awal, PT TPN mengimpor langsung mobil KIA Sephia dari Korea Selatan secara utuh (Completely Built-Up/CBU). Mobil buatan KIA Motors itu kemudian diganti logo dan mereknya jadi Timor.

Di tahun pertamanya, PT TPN berhasil menduduki peringkat 6 besar penjualan mobil di Indonesia periode 1997. Perusahaan Tommy Soeharto itu berhasil menjual sebanyak 19.417 unit, lebih besar dari Nissan yang hanya menjual 9.037 unit.

Untuk menjalankan bisnisnya, PT TPN mendapat pinjaman dari Bank Bumi Daya. Untuk meraih pinjaman, perusahaan Tommy Soeharto itu menjaminkan rekening giro dan deposito sebesar Rp 1,2 triliun.

Dari pinjaman itu, PT TPN disebut masih punya tunggakan sebesar Rp 2,3 triliun. Bank Bumi Daya sendiri telah ditutup pasca krisis ekonomi 1998 dan digabungkan jadi Bank Mandiri.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Selain fasilitas pinjaman bank, TPN juga diberi banyak fasilitas perpajakan dan insentif dari pemerintah karena menyandang status pelaksana program mobil nasional. Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1996 yang membebaskan bea masuk impor mobil oleh PT TPN. Pada rentang Juni 1996-Juli 1997 ada sebanyak 39.715 unit KIA Sephia yang diimpor PT TPN.

Keistimewaan yang diberikan kepada PT TPN itu memicu protes dari kalangan industri otomotif lain terutama asal Jepang yang sudah lama beroperasi di Indonesia. Pemerintah Indonesia saat itu dinilai tidak adil dengan produsen mobil asing yang masuk Tanah Air.

Maklum saja, saat itu Soeharto mengeluarkan kebijakan soal impor mobil yang menuntut produsen mobil asing supaya menggunakan 60% komponen lokal jika ingin dibebaskan dari pajak impor. Di sisi lain PT TPN yang tidak memiliki mobil prototipe dan mengimpor mobil secara utuh, bisa dapat keistimewaan berupa pembebasan pajak impor.

Jepang pun sempat menggugat kebijakan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Seiring itu, Indonesia diterpa krisis ekonomi pada 1997 dan keruntuhan rezim Soeharto membuat proyek Timor juga ditutup.


Hide Ads