PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membukukan akselerasi kinerja pada kuartal ketiga tahun ini. Hingga kuartal III-2021, Jamkrindo tercatat telah membukukan laba sebelum pajak (EBT) mencapai 95% dari target tahun 2021.
Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kinerja bisnis tersebut tidak terlepas dari kebijakan perusahaan untuk melakukan konsolidasi bisnis secara prudent dalam menjaga kinerja berkelanjutan. Putrama pun meyakini tren tersebut terjaga hingga akhir 2021.
"Kami fokus pada strategi penerapan tata kelola yang baik, termasuk 4 eyes principles, pengelolaan portofolio secara prudent untuk meningkatkan profitabilitas, memperkuat konsolidasi internal, efisiensi beban usaha, serta meningkatkan kolaborasi sesama anggota holding Indonesia Financial Group," ujar Putrama dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Putrama menjelaskan optimisme tersebut juga didasari kinerja keuangan di tahun 2020 yang telah selesai diaudit secara transparan dan independen. Diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (Firma anggota jaringan global PwC), kinerja keuangan Jamkrindo mendapat opini 'Tanpa Modifikasian'.
Berdasarkan laporan keuangan audited yang telah diaudit tersebut, Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak (EBT) sebesar Rp 722,47 miliar, naik 297,75% dari angka restated 2019 sebesar Rp 181,64 miliar.
Laporan keuangan ini juga mencerminkan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi pondasi bagi perusahaan untuk menghasilkan kinerja positif pada tahun berikutnya. Hal ini selaras dengan tagline holding Indonesia Financial Group (IFG), yakni prudent, progress, power.
Hingga Desember 2020, Putrama menyampaikan Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 188,61 triliun. Dalam hal ini, program pemerintah menjadi penggerak penjaminan Jamkrindo dengan rincian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 102,67 triliun dan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 8,7 triliun.
Dalam kondisi pandemi, beban klaim pun tercatat masih terkendali meskipun mengalami kenaikan dari Rp 1,74 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 1,83 triliun.
"Di tengah pandemi ini, kami menekankan pada sustainability dan pencadangan yang kuat," ujar Putrama.
Pada tahun 2020, Jamkrindo juga meningkatkan pencadangan klaim menjadi sebesar Rp 4,18 triliun dari sebelumnya Rp 3,57 triliun (restated 2019). Pratama menyebut peningkatan cadangan klaim ini merupakan strategi perusahaan untuk memitigasi risiko dan menjaga kinerja perusahaan pada tahun berikutnya.
Klik halaman selanjutnya >>>