Tommy Soeharto pernah mengatakan akan mengambil langkah hukum lantaran asetnya disita Satgas BLBI. Sebelumnya Satgas BLBI menyitas aset Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Karawang senilai Rp 600 miliar
"Akan buat langkah hukum," kata Tommy Soeharto sembari masuk ke dalam mobilnya usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Rabu (10/11/2021).
Pernyataan itu pun ditanggapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Mahfud mempersilakan Tommy Soeharto jika ingin menempuh jalur hukum.
"Ya nggak apa-apa, silahkan aja nggak apa-apa, tapi kalau Tommy ya gampang-gampang aja. Kan itu hanya melaksanakan putusan pengadilan," kata Mahfud Md, saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Mahfud pun juga mempersilahkan pengemplang BLBI lainnya jika ingin menempuh jalur hukum juga. Menurutnya hal itu agar cepat selesai.
"Siapapun yang mau ke jalur hukum silahkan aja jangan hanya Tommy, biar segera selesai," jelasnya.
Simak video 'Pesan Mahfud Md dan Sri Mulyani untuk Penerima Hibah Aset Eks BLBI':
Pengin tahu berapa nilai aset Tommy Soeharto yang disita? Langsung klik halaman berikutnya
(hns/hns)