Pendapatan Asuransi Jiwa Kuartal III-2021 Tembus Rp 171 T

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 08 Des 2021 18:57 WIB
Foto: Pentingnya Punya Asuransi Jiwa (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencarat total pendapatan yang dibukukan industri pada kuartal III-2021 mencapai Rp 171,36 triliun. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7% (YoY) dibandingkan periode sama tahun lalu.

Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI, terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan yang dirilis AAJI tersebut, sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional. Menurutnya, kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi pun mulai meningkat.

"Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III 2021. Makin menurunnya angka penularan COVID-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya," kata dia dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Lebih lanjut, AAJI juga mencatat total pendapatan premi sebesar Rp 149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5%. Secara detail Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6% (YoY) menjadi Rp 94,2 triliun, dan 2,4% menjadi Rp 55,15 triliun.

Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5% dari total pendapatan premi. Selama kuartal III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp 93,31 triliun atau naik 9,0% (YoY), sementara produk bertipe tradisional mencapai Rp 56,04 triliun atau naik 15,7%.

Sementara itu, klaim nilai tebus (surrender) di kuartal III mengalami perlambatan sebesar 11,9%. Tercatat, nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai Rp 67,46 triliun menjadi Rp 59,42 triliun di kuartal yang sama tahun ini.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork