Sah! Jiwasraya Kantongi Izin Alihkan Polis ke IFG Life

Dea Duta Aulia - detikFinance
Selasa, 14 Des 2021 12:30 WIB
Foto: Jiwasraya
Jakarta -

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan pengalihan Polis hasil Program Restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Proses pengalihan polis ini sudah dapat dimulai seiring dengan telah diterbitkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

"Proses pengalihan dimulai per hari ini, setelah akhir pekan lalu izin pengalihan telah kami peroleh," kata Direktur Utama Jiwasraya, Angger P Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Angger mengatakan, upaya pengalihan polis yang menjadi fase akhir rangkaian program restrukturisasi. Pihaknya juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen mulai dari pemegang saham, regulator hingga pihak-pihak terkait yang senantiasa memberikan dukungan terhadap Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Pelaksanaan Program Restrukturisasi yang merupakan upaya penyelamatan manfaat polis Jiwasraya. pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya telah menyiapkan dana senilai Rp 20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG). Dana tadi, nantinya akan disalurkan IFG kepada anak usahanya yakni IFG Life yang akan meneruskan pemberiaan manfaat polis eks Jiwasraya.

"Karena bagaimana pun juga Program Restrukturisasi dapat berjalan karena adanya pengertian dan pemahaman dari seluruh pihak. Dengan kerendahan hati dan niat yang tulus, secara khusus kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah bersabar menanti proses ini," tambah Angger.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan & SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, pengalihan tersebut menggunakan prinsip kehati-hatian.

"Pengalihan polis ke IFG Life dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti peraturan yang berlaku," jelasnya.

Ia juga mengatakan, manajemen Jiwasraya pun masih memberikan kesempatan bagi para pemegang polis yang belum memberikan respon atas penawaran Program Restrukturisasi, untuk bisa menghubungi kantor Jiwasraya terdekat jika ingin mengikuti program tersebut.

"Kami masih membuka kesempatan kepada para pemegang polis yang belum menjawab atas penawaran Program Restrukturisasi, meski sebelumnya kami telah menyampaikan sedikitnya 3 kali himbauan serta ajakan. Di mana himbauan tadi telah disampaikan mulai dari surat resmi, saluran komunikasi, surat kabar, hingga pemberitahuan berkala ke nomor-nomor bersangkutan," tutup Mahelan.

Simak juga Video: Jokowi Apresiasi Kesuksesan Aparat Berantas Korupsi Jiwasraya-BLBI






(ega/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork