PCare BPJS Kesehatan, Manfaat dan Cara Pakainya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 11 Jan 2022 11:01 WIB
BPJS Kesehatan/Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus berupaya dalam melakukan pembaruan pelayanan. Kali ini pihak BPJS telah menyediakan aplikasi PCare BPJS atau Primary Care BPJS Kesehatan.

Melansir dari situs finansialku, aplikasi ini sebenarnya sudah diperkenalkan sejak 2014 lalu dan terus diperbarui fungsi dan kegunaannya. Kini fungsi aplikasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan akses data Puskesmas.

Adapun aplikasi ini berisikan sistem informasi untuk pelayanan pasien, di mana faskes primer (Puskesmas) dapat langsung mengakses data ke server BPJS. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi pengobatan, serta pelayanan laboratorium.

Untuk dapat mengakses aplikasi ini, faskes hanya perlu mengunjungi alamat subdomain: https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id. Selain melalui komputer, aplikasi ini juga dapat diunduh dan diakses melalui Google Play Store.

Lalu apa manfaat dari penggunaan aplikasi Pcare BPJS ini? Dengan adanya aplikasi ini, berbagai kemudahan dan kelebihan berupa:

1. Pendaftaran Pasien Menjadi Mudah dan Praktis

Saat melakukan pendaftaran, faskes hanya perlu memasukkan nomor kepesertaan BPJS dan seluruh data pasien akan tersimpan di dalam sistem. Jika pasien berpindah lokasi, maka data dapat diubah juga diakses dengan mudah.

2. Diagnosa Pasien Lebih Cepat

Hal ini menjadi penting agar pasien tidak perlu lagi melakukan serangkaian tes atau check up bila data rekam medis sudah tercatat melalui PCare BPJS. Pasien datang langsung mendapat penanganan yang semestinya didapat.

3. Data Pasien Terintegrasi

Pcare BPJS membuat data pasien dapat diakses oleh puskesmas, klinik, atau rumah sakit berikut semua rekam medis dari pasien tersebut, sehingga pasien dapat ditangani dengan cepat dan tepat dalam terapi pengobatannya.

Demikian informasi mengenai aplikasi PCare BPJS. Semoga bermanfaat ya!



Simak Video "Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025"

(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork