Penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Indonesia. Kali ini sebuah investasi bodong di Lamongan dibongkar oleh salah satu korban di media sosial.
"Investasi bodong! Dicari Silvy Arbiyati dan Adam Manoch. Pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan tidak ada yg tau keberadaannya. Ada yg blg di Bandung, Lamongan, Kalimantan," kata salah satu korban berinisial RAM dikutip dari media sosialnya, Selasa (11/1/2022).
Berikut tiga faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Skema Ponzi
Silvy sebagai pelaku mengiming-imingi para korban bahwa dalam sepuluh hari uang yang ditanam akan bertambah. Katanya investasi dikelola sendiri bersama suami, di mana uang akan diputarkan menggunakan trading dan diinvestasikan kembali ke beberapa tokonya seperti toko baju, gerai boba, online store, dan usaha lainnya.
"Misalnya Rp 500 ribu jadi Rp 700 ribu, Rp 800 ribu jadi Rp 1,2 juta, Rp 1 juta jadi Rp 1,5 juta dan seterusnya," jelas RAM.
Silvy menjanjikan ke setiap member bahwa jika terjadi kerugian atau uang hilang, maka dia akan mengembalikan modal 100%. Selama investasi dua bulan pertama (November-Desember 2021), RAM menyebut proses transaksi berjalan lancar bahkan yang bersangkutan sering memberikan bonus berupa uang dan tiket hotel untuk menginap.
Nah puncaknya pada 7 Januari 2022, terbongkar bahwa investasi ini bukan dikelola oleh Silvy dan ada pihak lain. "Silvy mengatakan bahwa dia mengalami lose/uang hilang di trading. Silvy membuat pengakuan bahwa trading ini bukan dilakukan oleh dia tetapi oleh Bilad (pihak pertama sebenarnya)," jelasnya.
Beberapa member pun mencari tahu mengenai informasinya hingga diketahui ini merupakan investasi bodong dan Silvy bukan pihak pertama, melainkan pihak kedua (reseller). Pihak pertama adalah Billad yang saat ini disebut sudah diamankan di Polres Lamongan.
Ternyata selama ini keuntungan dari investasi tidak melalui trading, melainkan melalui Member Get Member (MGM) di mana uang member yang masuk pada hari itu, dipakai untuk menutupi uang yang akan cair pada hari itu.
Kerugian tembus ratusan miliar. Cek halaman berikutnya.