Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kini BPKH memiliki 82,7% saham Bank Muamalat.
BPKH telah menerima pengalihan saham melalui hibah pemegang saham pengendali (PSP), yakni Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation dan BMFHoldings Limited sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%.
Dikutip dari laman BPKH, Rabu (12/1/2022), total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%. Sebelum injeksi modal kepada BMI, BPKH terlebih dahulu bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola asset/pembiayaan berkualitas rendah di BMI.
Setelah pengalihan saham, BPKH selanjutnya akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp 1 triliun (tier 1) melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights Issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp 2 triliun (tier 2).
Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH memiliki sekitar 82,7% saham Bank Muamalat. Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30%.
Apa keuntungan BPKH jadi pengendali Bank Muamalat? Cek halaman berikutnya.
Lihat juga Video: CT Perkenalkan Allo Bank Saat Buka Perdagangan Pasar Saham di BEI
(ara/eds)