Kisah Pilu Korban Unit Link yang Nginap di Depan Kantor Prudential

Kisah Pilu Korban Unit Link yang Nginap di Depan Kantor Prudential

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 19 Jan 2022 14:03 WIB
Nasabah menginap di kantor Prudential
Foto: Nasabah menginap di kantor Prudential/Sylke Febrina Laucereno
Jakarta -

Nasabah Prudential yang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi sudah beberapa hari terakhir menginap di pekarangan kantor asuransi tersebut. Mereka menuntut perusahaan asuransi itu mengembalikan uang mereka 100%.

Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati mengungkapkan ini adalah para korban asuransi unit link. Dulunya, mereka dijanjikan atau diiming-imingi oleh agen asuransi bahwa uang bisa kembali penuh dengan bunga dan manfaat.

Namun, iming-iming itu cuma isapan jempol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu produk yang ditawarkan agen Prudential ini mengiming-imingi uang bisa kembali penuh dengan bunga dan manfaat sampai umur 99 tahun," kata Maria kepada detikcom, Rabu (19/1/2022).

Diiming-imingi berbagai manfaat itu, Maria dkk tergiur. Mereka pun ramai-ramai ikut asuransi unit link. Maria mengungkapkan, nyatanya pada tahun ke 10 uang tak pernah kembali 100% melainkan cuma 30%.

ADVERTISEMENT

"Boro-boro kembali 100%, cuma 30% dan kita juga harus bayar seumur hidup. Mereka waktu menawarkan hanya kasih ilustrasi yang manis-manis, tidak menjelaskan risiko yang mungkin kita temui," ujar Maria.

Maria merasa tertipu. Pengakuannya, sejak awal, agen tidak pernah menjelaskan risiko, termasuk penjelasan pembayaran premi hingga seumur hidup. Uang yang mereka setorkan memang direncanakan untuk pendidikan, untuk kesehatan bahkan untuk biaya umrah.

"Ilustrasinya itu yang bagus-bagusnya aja, kalau mereka jelaskan semua ya tidak laku produknya," tambah Maria.

Karena itu para korban ini menuntut pengembalian dana 100%. Berbagai upaya sudah ditempuh, mulai dari melaporkan ke Bareskrim, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Hingga akhirnya mereka terpaksa menginap di kantor Prudential, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Pihak Prudential pun sudah buka suara mengenai hal ini.

Penjelasan lengkapnya ada di halaman berikutnya

Prudential sudah menempuh langkah persuasif terhadap kelompok tersebut agar bisa meninggalkan lokasi kantor Prudential.

Chief Marketing and Communications Officer, Luskito Hambali mengungkapkan pihaknya telah meminta para nasabah untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Luskito menjelaskan sejak awal, Prudential selalu berupaya mengedepankan komunikasi yang baik agar tercapai penyelesaian, namun para nasabah dan mantan nasabah tersebut tetap tidak menerima itikad baik dari Prudential.

"Bahkan, sampai dengan saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut untuk bersedia meninggalkan area kantor perusahaan. Namun 16 orang dari kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut menolak dan bersikeras untuk bertahan dan menduduki kantor Prudential meskipun telah melewati batas waktu jam kerja operasional Customer Care Centre kami," jelas dia.

Luskito menjelaskan dari 16 nasabah dan mantan nasabah yang masih berada di kantor Prudential ada 13 nasabah yang sudah pernah mengajukan keluhan ke Prudential dan 3 nasabah belum pernah mengajukan.

Dari 13 nasabah yang sudah pernah mengajukan keluhan, terdapat 1 nasabah yang keluhannya sudah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian penyelesaian, 2 nasabah yang keluhannya telah ada keputusan namun mereka menolak untuk berdialog secara individu.

"Serta 10 nasabah yang yang tuntutan pengembalian premi 100% tidak dapat kami penuhi dan keputusan penolakan secara resmi telah disampaikan kepada 10 nasabah tersebut," jelas dia.

Dia menyebut 3 nasabah yang belum mengajukan keluhan diharapkan bisa menyampaikan terlebih dahulu agar bisa dianalisis lebih lanjut.

Luskito mengungkapkan jika setiap nasabah sudah menyepakati ketentuan yang berlaku pada polis masing-masing.



Simak Video "Hasil Pertemuan Wanda Hamidah dengan Pihak Asuransi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads